Engelbertus G. Kocu kembali Menerima SK Perpanjangan Pj Bupati Tambrauw

Lz7Z6cxB8qrRpl1xywzkVxH2IYxtV2ALmcFkuWop.jpg

Fef- Jabatan Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Tambrauw Kembali di berikan kepada Engelbertus G. Kocu, S.Hut.,MM untuk ketiga kalinya oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri), Prof Muhammad Tito Karnavian B.A M.A., Ph.D.

Surat Keputusan ( SK) perpanjangan Masa Jabatan tersebut diserahkan secara langsung oleh Penjabat Gubernur Papua Barat Daya, Prof Dr Muhammad Musaad M.Si kepada Pj Bupati Tambrauw, Engelbertus G. Kocu S.HUT, MM bertempat di Kantor Gubernur Papua Barat Daya, Sorong pada Senin, 27/5/2024.

Pj Gubernur Papua Barat Daya, Prof Dr Muhammad Musaad M.Si dalam sambutannya mengapresiasi kinerja Pj Bupati Kabupaten Tambrauw Engelbertus Kocu Selama 2 Periode Sebagai Pj Bupati.

Selain itu Pj Gubernur juga mengapresiasi PJ Bupati Tambrauw sebagai satu satunya yang dilantik menjadi Penjabat Bupati untuk kali ketiga. “kita mengukir Sejarah. Saya sudah mengecek belum ada yang menjadi Pj Bupati untuk Tahun ke tiga”, ungkap Pj Gubernur.

Pj Bupati Tambrauw Engelbertus Kocu menyatakan kesiapannya untuk melanjutkan program-program yang telah dicanangkan serta juga yang menjadi fokus lainnya adalah kesiapan menghadapi Pilkada di Kabupaten Tambrauw.

 

;