Penjabat Bupati Tambrauw hadiri Rapat Pembahasan dan Penegasan Batas Wilayah antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw pada Jumat (18/11/2022) di Aula Pertemuan Gedung Kantor Bappelitbang, Sorong.

Permalasahan terkait batas wilayah antar Kabupaten menjadi sebuah polemik yang harus segera diselesaikan oleh pemerintah daerah. Adanya dualisme pemerintahan tingkat Distrik menjadi sebuah perhatian. Yaitu Distrik Moraid versi Kabupaten Tambrauw dan Distrik Mega versi Kabupaten Sorong. Polemik ini menjadi sebuah rangkain panjang dari pertemuan yang sudah dilakukan. Pertemuan-pertemuan tersebut menjadi langkah-langkah dan upaya dari Pemerintah Daerah setempat. Pemerintah Provinsi Papua Barat juga selalu memfasilitasi dan menginisiasi adanya pertemuan untuk mencari titik terang dari adanya polemik batas anrae wilayah.

Manase Paa selaku Mantan Penjabat Bupati Tambrauw menyampaikan bahwa, “Satu hal yang saya sayangkan selama ini adalah terkait pelayanan dari dualisme pemerintahan kepada masyarakat yang ada di wilayah tersebut. Jangan ada lagi pertentangan yang terjadi di antara kedua Kabupaten ini.”

Gabriel Asem, SE, M.Si selaku Bupati Tambrauw Periode 2011-2022 menambahkan bahwa, “Saya sampaikan menyangkut permasalahan pelayanan inilah yang menjadi dasar terbentuknya Kabupaten Tambrauw. Kalau kita lihat, adanya ketpangan perkembangan pembangunan yang dirasakan oleh masyarakat di wilayah Sorong bagian Utara dan Sorong bagian Selatan menjadi salah satu dasar lahirnya Kabupaten Tambrauw. Alasan lainnya adalah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Engelbertus G. Kocu, S.Hut, MM selaku Penjabar Bupati Tambrauw menyampaikan bahwa, “Seharusnya pertemuan seperti ini sudah dilakukan di masa lalu. Karena permasalahan batas wilayah ini sebenarnya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Kita harus mengesampingkan ego dari masing-masing daerah. Kita berharap semua bisa dilakukan secara damai, kemudian akan melakukan pesta adat di wilayah tersebut untuk menyatukan kita semua.”

Pertemuan ini menjadi momentum sebagai penyelesaian permasalahan yang sudah berlangsung sangat lama. Pada pertemuan hari ini kami tidak membuka ruang tanya jawab. Hasil dari pertemuan ini akan menjadi bahan laporan Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Sorong kepada Pemerintah Pusat.

Yan Piet Mosso, S.Sos, M.Si selaku Penjabat Bupati Sorong menambahkan bahwa, “Perlu saya spaikan bahwa tidak ada yang sempurna. Pertemuan ini menjadi momentum untuk menyampaikan hasil kesepakatan kami selaku wakil pemerintahan di daerah. Tolong beri waktu kepada saya dan Bupati Tambrauw untuk melakukan koordinasi kecil dan kemudian akan menyampaikan hasilnya kepada pemerintah pusat. Ada kemungkinan besar hadirnya Daerah Otonomi Baru di wilayah Provinsi Papua Barat Daya.”

Sebelumnya Pelantikan Kepengurusan Pemuda Katholik di Kabupaten Tambrauw

Tinggalkan Komentar Anda

Kantor Bupati Tambrauw

Jalan Irawiam No.1, Distrik Fef
Kabupaten Tambrauw, Papua Barat 

Waktu Operasional 08:00 - 16:00 WIT

Copyright Pemerintah Darah Kabupaten Tambrauw 2021 – Hak cipta dilindungi undang-undang