Kegiatan workshop ini merupakan langkah nyata yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw dalam mengendalikan laju inflasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa ancaman inflasi begitu nyata. Kenaikan harga bahan-bahan pokok mulai dirasakan oleh seluruh masyarakat. Laju pertumbuhan inflasi di wilayah Provinsi Papua Barat menjadi perhatian serius yang tidak boleh diabaikan. Mengusung tema “Sinergi dan Inovasi untuk Stabilitas Harga dan Ketahanan Pangan” diharapkan mampu memberikan dampak positif terhadap kehidupan masyarakat di Kabupaten Tambrauw.


Dr. Drs. Agus Fatoni, M.Si selaku Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri menjelaskan dalam paparannya, bahwa “Tidak ada lembaga yang lebih tinggi dalam pemerintahan. Ada yang disebut dengan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif. Pemerintah Pusat memiliki kewenangan lebih kuat daripada Pemerintah Daerah. Karena Pemerintah Pusat memberikan wewenang untuk pemerintah daerah mengurus urusan rumah tangganya sendiri dalam asas otonomi. Urusan pemerintahan daerah dilakukan secara bersama antara pemerintah daerah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Pemerintah Kabupaten tidak boleh membangun jalan tingkat Provinsi, tidak boleh juga menganggarkan pembangunan Kantor Polres, dan urusan lainnya yang sudah menjadi tanggung jawab Pemerintah Provinsi. Kemudian saya juga berpesan agar Pemerintah Daerah dengan DPRD dapat menjaga harmonisasi dalam menjalan tugasnya. Dalam fungsi anggaran, harus adanyanya kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan DPRD dalam pembentukan Perda APBD. Dalam pengelolaan keuangan daerah, semuanya harus mengikuti aturan yang ada.”
Beberapa materi yang dibawakan oleh Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri diantaranya, Pelaksanaan Pemerintahan Daerah, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pengendalian Inflasi di daerah. Di dalam pengelolaan keeuangan daerah, maka harus memahami dan memperhatikan asas-asas berikut, di antaranya : tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparansi, dan bertanggung jawab.


“Ada beberapa solusi yang bisa dilakukan dalam menangani pengendalian inflasi di daerah. Diantaranya yaitu, menjadikan pengendalian inflasi sebagai isu prioritas dan sinergi seluruh stakeholder, perlunya menghimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik, pemerintah daerah harus segera mengaktifkan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), mengaktifkan satgas oangan sebagai pemantau laju kenaikan harga di daerah, memastikan BBM subsidi harus tetap sasaran, menghimbau masyarakat agar tetap menghemat energi, menggelorakan gerakan tanam pangan cepat panen seperti menanam cabai, bawang, dll, melaksanakan kerjasama antar daerah yang meliputi seluruh komoditas pangan strategis, mengintensifkan jaring pengaman sosial (Anggaran BTT, Bansos, Anggaran Desa, Realokasi DAU, dan Bansos Pusat), dan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) bersama Bank Indonesia (BI) Provinsi diharapkan mampu memberikan informasi tentang angka Inflasi di Kabupaten dan Kota.”, ujar Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.
Engelbertus G. Kocu, S.Hut, MM selaku Penjabat Bupati Tambrauw juga melayangkan beberapa pertanyaan yang ditujukan kepada Dirjen Bina Keuangan Daerah terkait teknis pengambilan kebijakan atas keuangan daerah.
