Analisis Situasi dan Rencana Kegiatan Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Tambrauw di Hotel City View, Kota Sorong.

Penjabat Bupati Tambrauw menghadiri Rapat Pembahasan Analisis Situasi dan Rencana Kegiatan Strategi Konvergensi Penanggulangan dan Pencegahan Stunting Kabupaten Tambrauw pada Sabtu (05/11/2022) di Hotel City View, Kota Sorong.

Rapat ini menjadi aksi nyata tindak lanjut dari kondisi terkini yang terjadi dan sedang dihadapi oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tambrauw. Dihadiri oleh Penjabat Sekretaris Daerah dan beberapa Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah, Rapat ini menjadi sebuah momentum agar bergandengan tangan dalam mengatasi permasalahan yang ada.

Engelbertus Gabriel Kocu, S.Hut, MM selaku Penjabat Bupati Tambrauw menyampaikan bahwa, “Kita akan bentuk tim saat Rapat Koordinasi, yaitu Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) untuk segera mengatasi dan mewaspadai ancaman inflasi. Kemudian kita juga harus segera mengatasi kemiskinan ekstrem di Tambrauw. Namun yang tidak boleh dilupakan juga adalah kondisi Angka Stunting di Tambrauw yang masih tinggi urutan ketiga se-Papua Barat. Kita akan perbaiki secara perlahan, perbaikan akses jalan, internet, air bersih, dan lain sebagainya. Agar semuanya dapat terkoneksi dengan baik dan segera menyelesaikan permasalahan yang ada. Pemerintah Daerah harus mampu mengintervensi kehidupan masyarakat agar tidak merasakan dampak inflasi yang begitu berat. Saya menghimbau kepada seluruh Pimpinan OPD agar mampu memikirkan dan membuat kegiatan yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.”

Stunting bukan lagi indikator ataupun urusan bidang kesehatan. Tetapi, sekarang Stunting sudah menjadi urusan Pemerintah Daerah. Oleh karena itu, perlu adanya keseriusan dari seluruh Pimpinan OPD untuk bersama-sama mengatasi Stunting. Saat ini juga Pemerintah mengeluarkan Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting menjadi acuan bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota, bahkan hingga Pemerintahan Desa dalam rangka menyelenggarakan Percepatan Penurunan Stunting.

A. Jawahir selaku Tenaga Ahli INEY Reg. V Ditjen Bina Bangda Kemendagri menjelaskan bahwa, “Terdapat 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting. Yaitu pertama, analisis situasi. Kedua, penyusunan rencana kegiatan. Ketiga, rembuk Stunting. Keempat, Peraturan Bupati/Walikota dalam Percepatan Penurunan Stunting. Kelima, pembinaan pelaku dan Pemerintahan Desa/Kelurahan. Keenam, sistem manajemen Stunting. Ketujuh, Pengukuran dan publikasi Stunting. Dan kedelapan, Revisi Kinerja Tahunan. Kemendagri memberikan Capacity Building kepada Pemerintah Provinsi untuk bisa membina dan mengawasi Kabupaten/Kota dalam melaksanakan 8 (delapan) Aksi Konvergensi dan Penilaian Kinerja.”

#BupatiTambrauw
#ProkopimTambrauw
#HumasKominfoTambrauw

Sebelumnya Pelaksanaan Upacara dalam memperingati Hari Pahlawan di lapangan Kantor Bupati

Tinggalkan Komentar Anda

Kantor Bupati Tambrauw

Jalan Irawiam No.1, Distrik Fef
Kabupaten Tambrauw, Papua Barat 

Waktu Operasional 08:00 - 16:00 WIT

Copyright Pemerintah Darah Kabupaten Tambrauw 2021 – Hak cipta dilindungi undang-undang